SAOKAREBA – Panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas calon wakil bupati.
Sebelumnya, panli telah memperpanjang masa waktu untuk kelengkapan berkas kepada calon dari 14 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
“Hingga tanggal 3 Januari 2023 kemarin, belum ada calon yang lengkap berkasnya,” kata Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz, Rabu (4/1/2023).
Karena itu, Aswan mengatakan panli kembali memperpanjang waktu kelengkapan berkas bagi para calon.
Perpanjangan dari 4 sampai 24 Desember 2023.
“Bila sampai 24 Januari belum ada calon berkasnya lengkap, kita akan bahas lagi,”
“Tapi mudah-mudahan sudah ada, kalau tidak, yah diperpanjang lagi,” ujar mantan Camat Nuha ini.
Aswan mengatakan, proses calon ini masih di tingkat parpol pengusung.
“Masih di tingkat parpol. Partai pengusung menyerahkan nanti berkas ke panli, lengkap surat penguduran diri dan rekomendasi parpol calon,”
“Jadi prosesnya juga masih di tingkat parpol juga,” imbuh Aswan.
Dua kader Golkar bertarung berebut kursi wakil bupati Luwu Timur yang masih lowong.
Dua kader tersebut adalah Muh Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa.