SAOKAREBA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Luwu Timur sosialisasi advokasi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di Aula Dinas Dikbud, Rabu (1/3/2023).
Sasaran dari sosialisasi ini adalah murid sekolah dasar dan siswa SMP.
Sosialisasi bentuk kepedulian pemerintah kepada pelajar terhadap bahaya narkoba dan bahaya kenakalan remaja.
“Ini sangat penting dicegah sejak dini,” kata Sekretaris Dikbud Luwu Timur, Basruddin.
Sosialisasi bertujuan mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Sebab kata dia, dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda.
Sosialisasi atau pembekalan harus dilakukan sejak dini karena pelajar adalah penerus bangsa, juga harapan pembangunan negara, dan agen perubahan.
“Kepala sekolah diharapkan agar tidak bosan mengingatkan siswa-siswinya agar menghindari terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Juga kenakalan remaja yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara,” jelas Basruddin.
Dalam kegiatan ini, Dikbud Luwu Timur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn turut memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar agar terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.