SAOKAREBA – Tim terpadu pengawasan obat dan makanan semakin gencar melakukan pengawasan di pasar untuk keamanan konsumen. Kali ini di Pasar Wowondula Kecamatan Towuti, Sabtu (15/4/2023).
Sekretaris Dinas Perdagangan Luwu Timur, Andi Polejiwa Matandung bersama tim terpadu menemukan pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB dan pangan kemasan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM).
“Kami banyak mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB mereka dengan alasan tempat pengurusan yang jauh dari daerah tempat tinggal mereka,”
“Tidak hanya itu, juga banyaknya pangan kemasan yang masih saja dipasarkan tanpa ijin edar berupa snack kiloan,” ungkapnya
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Masyuri Rachim mengapresiasi tim yang tetap selalu solid turun melakukan pengawasan.
“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama tim terpadu yang kompak menjalankan tanggung jawabnya dilapangan, tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga tidak pernah lupa untuk mengedukasi para pelaku usaha yang ada di kawasan pasar Wowondula,”
“Agar lebih memperhatikan berkas-berkas apa saja yang perlu dilengkapi agar barang-barang yang diperjualbelikan dapat memenuhi syarat untuk dipasarkan,” ucapnya.
Tim terpadu tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Badan Perencanaan.
Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Towuti.