Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsProyek Strategis Pemkab Luwu Timur Dikawal Kejaksaan

Proyek Strategis Pemkab Luwu Timur Dikawal Kejaksaan

SAOKAREBA – Ada 20 proyek strategis daerah di Luwu Timur tahun 2023 masuk dalam pengawalan dan pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Proyek strategis ada di berbagai OPD antara lain Dinas PUPR, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesehatan,Perhubungan dan dinas lainnya.

Kabag Ekbang Luwu Timur, Andi Juanna mengatakan, 20 proyek strategis daerah pada tahun 2023  akan mendapat pengawalan dari  pengamanan Kejakssan Negeri Luwu Timur dari 54 proyek strategis yang diajukan Pemkab Luwu Timur.

“Hal ini karena keterbatasan personil dari pihak kejaksaan,” kata Andi Juanna, Selasa (9/5/2023).

Kepala kejaksaan negeri Luwu Timur, Yadyn mengatakan,  pengamanan pembangunan proyek strategis itu diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam regulasi ini disebutkan Kejaksaan bertugas mengamankan pelaksanaan pembangunan agar dapat dinikmati manfaatnya oleh rakyat.

Adapun proyek strategis daerah tahun 2023 di kabupaten Luwu Timur yang masuk dalam pengamanan kejaksaan di antaranya, pembangunan rumah sakit Atue Malili.

Pembangunan gedung pemuda, pemeliharaan jalan Loeha- Rante Angin, pembangunan  RKB SDN 269 Lambatu, dana BKK 125 di Luwu Timur, peningkatan jalan Kawata- Ledu-Ledu, lanjutan penataan lapangan Tomoni dan  sejumlah proyek strategis daerah lainnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular