Jumat, November 29, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurManfaatkan Perayaan Saraswati, Camat Tomtim Sosialisasikan Perma Kades Penanggulangan Rabies

Manfaatkan Perayaan Saraswati, Camat Tomtim Sosialisasikan Perma Kades Penanggulangan Rabies

SAOKAREBA – Camat Tomoni Timur, Herpik hadir perayaan keagamaan Umat Hindu yakni Hari Sarasawati pada dua pura berbeda yang ada di desa Kertoraharjo Kecamatan Tomoni Timur (Tomtim), Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan pertama berlangsung pukul 07.30 Wita di Pura Puseh Desa Kertoraharjo, kemudian pada pukul 09.00 wita acara yang sama dilaksanakan di Pura Jagatnatha.

Pada kesempatan ini, Camat Tomoni Timur, Herpik mengucapkan selamat merayakan hari raya sarawasti kepada seluruh Umat Hindu yang ada di Kecamatan Tomoni Timur.

Camat Tomoni Timur juga menyinggung tentang peraturan bersama (Perma) Kepala desa se Kecamatan Tomoni tentang penanggulangan rabies, dimana peraturan bersama ini telah disepakati dan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2023, dimana intinya adalah bagaimana menekan angka gigitan hewan peliharaan di Kecamatan Tomoni Timur terutama hewan peliharaan jenis anjing.

“Jadi Peraturan bersama kepala desa tentang penanggulangan rabies ini lahir dari keprihatinan akan tinggingya kasus gigitan hewan penular rabies utamanya anjing di Kecamatan Tomoni Timur, terutama di Desa Kertoraharjo,“ kata Camat Tomtim.

Selain itu, lanjut Camat Tomtim, juga telah ditetapkan Desa Kertoraharjo sebagai kampung percontohan siaga rabies pada jumat 15 Desember 2023 lalu, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

“Dengan dipilihnya Desa Kertoraharjo sebagai kampung percontohan rabies, Ini berarti kita diberikan amanah untuk berbuat sesuatu sebagai upaya pencegahan maupun penanggulangan rabies di Kecamatan Tomoni Timur. Oleh karena pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan peraturan Bersama tentang penanggulangan rabies ini agar Tomoni Timur keluar dari zona merah rabies,” tandas Herpik.

Terakhir camat Tomtim juga menyampaikan adanaya surat edaran Pj Gubernur Sulawesi Selatan tentang program menanam lombok 10 pohon per rumah sekaligus juga untuk mendukung program Bupati Luwu Timur “Peduliki Saya Jagaki”.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular