SAOKAREBA – Pemerintah kabupaten Luwu Timur mencairkan dana sekitar Rp 24 miliar membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, Rp 19.3 miliar untuk membayar 3.733 PNS.
“Juga kepala daerah dan wakil kepala daerah di Luwu Timur. Sementara Rp 4.7 miliar digunakan untuk membayar THR bagi 1.305 PPPK, kata Ramadhan Pirade kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Ramadhan menambahkan, selain PNS dan PPPK, 30 anggota DPRD Luwu Timur juga memperoleh THR.
“Anggota dewan juga dapat THR, total anggaran yang disiapkan Rp 140 juta,” ujar Ramadhan.
Besaran THR yang diberikan baik ke PNS, PPPK dan anggota dewan setara satu bulan gaji.