SAOKAREBA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur melanjutkan penyelidikan pada proyek tanggul batu beton di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena, di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur yang diduga bermasalah.
Proyek selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023, menghabiskan anggaran belasan miliar.
Namun, kondisi tanggul sudah amblas. Kejari Luwu Timur sudah melayangkan surat panggilan ke sejumlah pihak dalam proyek konstruksi Daerah Aliran Sungai Kalaena ini.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan, kejari telah melayangkan panggilan kepada sejumlah pihak dalam penyelidikan pembangunan konstruksi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena Kabupaten Luwu Timur.
Pemangglan ini untuk memintakan keterangan pihak-pihak terkait pekerjaan kontruksi pengendalian banjir sungai Kalaena berdasarkan laporan masyarakat.
“PPK dan kontraktor pelaksana yang dipanggil,” kata Yadyn kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
“Kami sebagai aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mersepon setiap laporan masyarakat,” ujar Yadyn.
Proyek batu beton penanganan banjir dan abrasi Sungai Kalaena dari Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan. Proyek dikelola oleh PT Das Kontruksi Nusantara (DKN).