SAOKAREBA – Polisi menegur kapal penumpang atau rap di Pelabuhan Timampu, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/1/2023).
Kapolsek Towuti AKP Simon Siltu yang memimpin pemeriksaan tersebut sekitar pukul 10.20 Wita.
AKP Simon mengatakan sasaran pemeriksaan ini adalah pelampung, muatan orang dan barang.
“Dari pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan adanya pelampung di atas kapal. Pelampung merupakan salah satu syarat keselamatan pelayaran,” kata AKP Simon Siltu.
Polisi pun memberikan teguran kepada pemilik/nahkoda kapal.
Polisi meminta agar pemilik kapal segera menyiapkan pelampung sebagai kelengakapan keselamatan. Operator kapal juga diimbau agar muatan kapal tidak melebihi kapasitas.
“Sebab dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan saat berlayar,” imbuh AKP Simon.
Penumpang mengeluh ke Kapolsek Towuti perihal kapal penyeberangan tak dilengkapi pelampung.
“Masyarakat mengeluh karena minimnya alat keselamatan di kapal penyeberangan,” kata AKP Simon.