Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPolitikKasus Pemilu, Oknum Dosen di Luwu Timur Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus Pemilu, Oknum Dosen di Luwu Timur Divonis 10 Bulan Penjara

SAOKAREBA – Oknum Dosen di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, divonis 10 bulan pidana penjara oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Malili setelah terbukti melakukan money politik atau politik uang pada masa tenang pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib mengatakan, selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar RP5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa M Irsan Arief Ilham telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung untuk tidak menggunakan hak pilihnya; memilih pasangan calon; memilih partai politik peserta pemilu tertentu; memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu” sebagaimana dalam dakwaan tunggal pada amar putusan Pengadilan Negeri Malili.

Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam unsur Gakkumdu telah mengawal semua prosesnya dari awal hingga putusan pengadilan. “Semua telah berjalan sesuai regulasi,”ujar Sukmawati, Rabu (19/6/2024).

Dia berharap, kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak, khususnya masyarakat. “Harapannya, agar kedepan kejadian yang sama tidak terulang kembali saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan,”ucapnya.

Koordinator Sentra Gakkumdu itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang terus memberikan dukungan penuh dan bekerja tanpa lelah dalam mengawal kasus yang diproses di Gakkumdu.

“Terima kasih atas atensi seluruh personil Gakkumdu yang selama ini telah mengawal seluruh proses penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Luwu Timur,”tandasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular