Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsBagian Hukum Luwu Timur FGD Penanganan Permasalahan Hukum, Narsum Guru Besar Unhas

Bagian Hukum Luwu Timur FGD Penanganan Permasalahan Hukum, Narsum Guru Besar Unhas

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta mendiskusikan lebih dalam mengenai penanganan permasalah hukum pemerintah daerah.

FGD diinisiasi oleh Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (9/7/2024), narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Abrar Saleng, dan Konsultan Hukum Pemda, Agus Melas.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang mewakili Bupati membuka acara mengungkapkan, FGD ini dimaksudkan sebagai forum diskusi membahas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Adapun tujuannya, lanjut Rapiuddin, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif.

“Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Daerah yang sedang disusun,” tuturnya.

Ia pun berharap melalui FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi cemerlang, sehingga nantinya pemerintah daerah mampu menciptakan kebijakan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Terakhir, Staf Ahli Pembangunan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya sharing informasi dan masukan kepada Pemda agar permasalahan hukum kedepannya bisa lebih mudah.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan pencerahan kepada kita semua,” tandas Rapiuddin.

Focus Group Discussion ini dilanjutkan dengan paparan topik oleh dua orang narasumber dan kemudian tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh Analisis Hukum Ahli Muda, Zulkifli.

Turut hadir, kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, perwakilan OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular