SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan subjek reforma agraria Luwu Timur, di Aula Rujab Bupati, Kamis (22/8/2024).
Budiman adalah Ketua GTRA Luwu Timur, dalam sidang itu, Budiman berharap, masyarakat yang akan memanfaatkan lahan itu terjamin keamanannya.
Hadir dalam sidang itu Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Luwu Timur, Muhammad Attas.
Kemudian perwakilan Polres Luwu Timur, perwakilan Kejari Lutim, para kepala OPD, kepala Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni.
Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan (PKH) pada Desa Ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.
“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan pengunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan,”
“Serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelolah tanah terjamin keamanannya,” imbuhnya.
Budiman berharap agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima.