SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pendirian Perusahaan Patungan (Join Venture) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Sulawesi Citra Indonesia (PT SCI) dan PT Luwu Timur Gemilang.
Penandatanganan perjanjian terkait pengelolaan tambang Blok Pongkeru yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (13/9/24) ini, dilakukan oleh Nicolas D Kanter (Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk) dengan Machmud Achmad (Plt Direktur Utama PT Sulawesi Citra Indonesia (PT SCI) Perseroda) dan Iwan Usman (Direktur Utama PT Luwu Timur Gemilang (LTG) Perseroda).
Bupati Luwu Timur, Budiman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya perjanjian kerjasama PT Antam dengan PT SCI dan PT LTG dalam pengelolaan tambang Blok Pongkeru.
Bupati bersyukur dengan adanya perjanjian ini. Ia pun berharap apa yang telah disepakati bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga membuat BUMD menjadi lebih baik lagi dan tentunya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur sedikit menyampaikan sejarah panjang keberadaan tambang di Luwu Timur, terutama dengan kehadiran PT Vale selama 58 tahun, yang diharapkan dapat menjadi modal bagi persiapan sumber daya manusia setempat untuk terlibat dalam kegiatan tambang yang baru ini.
Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih atas upaya bapak Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang telah memberikan kebaikan bagi Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sekali lagi terima kasih banyak Pak Gub atas segala upaya yang telah dilakukan dalam kerjasama ini,” ucap Bupati Budiman.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan sejarah di Sulsel sejak provinsi ini berdiri, untuk pertama kali telah mengelola tambang yang dikelola sendiri.
“Hari ini atas ridho Allah SWT menjadi sejarah besar bagi Sulsel dan Kabupaten Luwu Timur. Dalam sejarah provinsi dan Kabupaten Luwu Timur, inilah pertama kalinya memiliki blok tambang (nikel) yang dimiliki sendiri bekerjasama dengan PT Antam,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan mengungkapkan, pentingnya kerjasama ini dalam sejarah Sulsel dan Kabupaten Luwu Timur. Blok tambang yang dimiliki bersama ini di Blok Pongkeru yang merupakan eks lahan PT Vale.
Saat ini, kata Ia, kepemilikan dengan PT Antam memegang 55 persen saham serta Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi dengan 45 persen saham, diharapkan tidak hanya menjadi sumber keuntungan, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat dan Indonesia secara luas.
“Tapi bukan hanya itu yang penting, namun yang terpenting adalah bagaimana agar blok tambang ini membawa kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan pada khususnya, Luwu Timur lebih khusus lagi dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” terangnya.
Prof Zudan menekankan prinsip tata kelola yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan produktif dalam kegiatan pertambangan.
Dengan harapan agar tambang ini dapat memberikan manfaat jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan, termasuk memberdayakan masyarakat lokal, UMKM, sektor pendidikan, dan kesehatan.
“Karena inilah pertama kalinya kolaborasi BUMD dengan BUMN, sehingga saya sebagai Pj Gubernur ingin betul-betul menjadikan BUMD nanti di Luwu Timur dan Provinsi Sulsel ini sebagai contoh. Dibawah BUMD dan BUMN ini bisa menjadi institusi tata kelola tambang yang bagus,” harapnya.
Terkait pemberdayaan masyarakat lokal, Prof Zudan menekankan pentingnya persiapan dari masyarakat setempat dalam meningkatkan kualitas SDM dan keterlibatan mereka dalam tata kelola tambang baru ini.
“Dukungan dari lingkungan sekitar juga diharapkan, sehingga kolaborasi antara BUMD dan BUMN dapat menjadi contoh institusi tata kelola tambang yang baik bagi daerah tersebut,” ujarnya.
“Jadi BUMD-nya bekerja bagus, dibimbing oleh BUMN Antam, nah ini harapan saya, sehingga masyarakat bisa bekerja di Luwu Timur, tenaga kerja bisa terserap,” jelas Pj Gubernur.
Selain Blok Pongkeru, selanjutnya direncanakan kerjasama untuk Blok Bulu Balang dan Blok Lingke, dengan total 7.000 hektar.
Sementara Direktur PT Antam Tbk, Nicolas D Kanter menyampaikan bahwa, PT Antam merupakan pemenang lelang Eks Tambang Nikel yang dibuka Kementerian ESDM beberapa waktu.
Berdasarkan Permen ESDM, blok Tambang yang dimenangkan BUMN, maka ada hak 10 persen saham untuk daerah menjadi lokasi tambang. Sehingga Provinsi mendapat 4 persen dan Kabupaten Luwu Timur 6 persen.
Meski begitu, kata Nico, PT SCI Perseroda bersama PT. LTG Perseroda berhasil melobi ke PT Antam sebagai pemenang lelang blok Pongkeru agar menambah nilai saham menjadi 45 persen.
“Alhamdullilah, pembagian sudah jelas, Perseroda mendapat 45 persen, kedepan perencanaan operasi akan dilakukan bersama,” ucap Dirut PT Antam Tbk.
“Komitmen kita pada tata kelola, berdayakan BUMD, bekerja transparan dan akutabel,” jelas Nico D Kanter menambahkan.
Penandatanganan perjanjian ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi antara para pihak terkait, yang membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan kerjasama ini.
Turut hadir bersama Bupati Luwu Timur, Komisaris Utama PT Luwu Timur Gemilang, Saldy Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika dan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, I Ketut Riawan Budiarta. (kominfo-sp)