SAOKAREBA – Sejumlah pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang maju di Pilkada Luwu Timur dinilai tidak berdasar.
Pasalnya, kritik yang disampaikan dinilai tendensius, dan bukan berdasarkan kajian ilmiah, namun lebih identik dengan pesanan untuk memojokkan kandidat tertentu.
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal, mengatakan bahwa visi misi dan program yang diajukan oleh kandidat telah melalui sejumlah tahapan agar bisa dinyatakan lulus berkas administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Termasuk dalam tahapan itu adalah adanya tanggapan masyarakat dan sinkronisasi program serta visi misi kandidat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di mana sinkronisasi tersebut dilakukan oleh pihak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur.
“Setelah KPU Lutim menfasilitasi sinkronisasi dengan RPJPD yang dilakukan bersama pihak yang berkompoten, yakni Bapetlingbangda, KPU kemudian mengumumkan visi misi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadp visi misi para pasangan calon,” jelas mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal, Selasa 1 Oktober 2024.
Selain itu, Zaenal juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang dinilai tidak pada tempatnya.
“Tahapan tanggapan masyarakat sudah dilalui dalam proses pemberkasan di KPU, seharusnya jika ada program dan visi misi yang ingin disoroti, dilakukan pada tahapan itu, bukan disaat masa kampanye telah berjalan,” ujar Zaenal.
Dia juga mempertanyakan kapasitas pihak yang melakukan kritik yang dinilai tidak memiliki landasan keilmuan yang relevan.
“Program dan visi misi kandidat itu disusun dengan kaidah ilmiah, seharusnya jika ingin melakukan kritik dilakukan juga dengan landasan ilmiah, bukan dengan menggunakan perasaan dan penilaian yang subjektif,” tegasnya.