SAOKAREBA – Proses eksplorasi tambang nikel PT Mitra Berkarya Sejati di Kecamatan Angkona dan Kalaena mendapat perhatian dari anggota DPRD Luwu Timur, Efraim.
Dia mengungkapkan pihak perusahan yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut harus memperhatikan semua kesejahteraan masyarakat.
Hal yang dimaksud adalah menggunakan dan mengutamakan tenaga kerja lokal atau yang berada di sekitar kegiatan eksplorasi sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari adanya kegiatan yang berjalan di wilayahnya.
“Dengan masuknya eksplorasi di kecamatan Angkona dan Kalaena, inikan sekarang satu IUP jadi saya berharap bahwa tambang yang masuk ini bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).
“Jangan sampai lebih banyak masalahnya daripada manfaatnya terkait AMDAL itu yang tidak kita inginkan,” Jelasnya.
Efraim juga menjelaskan bahwa terkait izin tambang pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat apa-apa karena semua izin keluar dari pusat.
“Lagi-lagi saya katakan bahwa izin tidak bisa dibantahkan karena kita hanya berwenang di AMDAL dampak lingkungan paling tidak izin-izin terkait AMDAL harus di patuhi dan di penuhi,” tutupnya.