SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur yang tergabung dalam pansus RPJMD Luwu Timur tahun 2025-2029 konsultasi di Dinas Sumber Daya Air, Cipta karya dan Tata ruang Sulsel, Rabu (2/7/2025).
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid mengatakan konsultasi ini sebagai bentuk keseriusan pansus dalam mengawal penyelesaian akhir RPJMD.
Disisi lain, ini untuk memastikan semua rencana program yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang akan dilaksanakan selama 5 tahun kedepan tidak melanggar regulasi.
“Juga berkesesuaian dengan dokumen tata ruang wilayah provinsi maupun kabupaten,” kata Sarkawi.
Dokumen RPJMD ini kata Sarkawi, menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjalankan janji politik dan tugas dalam berpemerintahan untuk kemajuan daerah.
“Insya Allah, kolaborasi yang didasari pada tanggung jawab moral dan politik ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur,” kata Sarkawi.