SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid merespon positif dimasukkannya Tarengge menjadi kawasan ekonomi baru di dokumen RPJMD 2025-2029.
Menurut Sarkawi, ini telah memberi harapan dan komitmen baru pemerintah untuk melanjutkan pembangunan di kawasan tersebut.
“Ini menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan khususnya di wilayah Barat Luwu Timur (Womantorau),” ujar Sarkawi, Jumat (4/7/2025).
Sarkawi menambahkan, keinginan menjadikan Tarengge sebagai kawasan segitiga emas (kawasan ekonomi) telah menjadi cita-cita dan harapan para pejuang Luwu Timur saat daerah ini dimekarkan tahun 2003 silam.
“Bahkan jauh sebelumnya ketika daerah ini secara administratif masih masuk dalam wilayah kabupaten Luwu, Tarengge memang sudah dikenal sebagai kawasan perlintasan yang sangat strategis,” katanya.
Hadirnya Perda Nomor 1 tahun 2025 tentang RTRW serta Perbup Nomor 17 tahun 2023 tentang RDTR Kecamatan Wotu telah memberi landasan dan Alas hukum yang kuat bagi kawasan tersebut.
“Mari kita doakan semoga kerja kolaboratif (DPRD-Pemkab) ini dapat mewujudkan visi besar untuk kemajuan dan kesejahteraan Luwu Timur ke depan,” harapnya.