Sabtu, Oktober 4, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurDPRD Luwu Timur Harap Masyarakat Aktif Kawal Implementasi RPJMD 2025-2029

DPRD Luwu Timur Harap Masyarakat Aktif Kawal Implementasi RPJMD 2025-2029

SAOKAREBA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur 2025–2029 resmi tuntas.

Pansus DPRD Luwu Timur menyelesaikan proses ini pada Senin (7/7/2025), menandai langkah besar menuju perwujudan visi Lutim Juara.

Ada 113 program prioritas yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler, telah terakomodasi dalam dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.

Program-program tersebut akan menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan APBD dan pengukuran kinerja setiap OPD hingga tahun 2029.

Anggota Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, mengatakan pembahasan bersama seluruh OPD berlangsung intensif selama satu bulan, sejak 8 Juni 2025.

“Kami bekerja maraton dengan penuh keseriusan agar visi dan misi kepala daerah bisa diterjemahkan secara terukur dalam dokumen perencanaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan daerah,” katanya.

Dijelaskan, dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan strategis menuju pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan komitmen Lutim Juara yang diusung kepala daerah.

Ranperda ini dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 10 Juli 2025. Setelah itu, implementasi program bupati dan wakilnya akan segera dijalankan, menjadi acuan utama dalam kebijakan pembangunan lintas sektor.

Pemerintah dan DPRD berharap agar masyarakat Luwu Timur turut berperan aktif dalam mengawal implementasi RPJMD tersebut.

Sehingga setiap langkah pembangunan tetap berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular