SAOKAREBA – Tiga Fraksi di DPRD Luwu Timur kompak menuding PTPN IV Unit I Luwu sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas bencana banjir tahunan yang rutin melanda Desa Lagego, Lauwo dan Burau Pantai di Kecamatan Burau.
Sikap terssbut disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu (17/7/2025).
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Harisal, mendesak agar PTPN IV tidak lepas tangan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif perusahaan, termasuk dalam hal penyemprotan dan pembangunan infrastruktur untuk menanggulangi sedimentasi tanah yang memperparah banjir.
“Di sisi lain, Pemda perlu memperhatikan pelebaran aliran sungai, khususnya di Desa Lagego,” ujar Harisal.
Ia pun optimis, bila Pemda dan PTPN menjalankan perannya secara maksimal, banjir bisa diatasi secara permanen.
Sementara itu, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) menyampaikan kritik yang jauh lebih tajam. Lewat pernyataan Rusdi Layong, mereka secara terang-terangan menyebut PTPN IV sebagai “biang kerok” banjir yang menyengsarakan warga Burau.
“Maka dari itu, kami dari Fraksi GPR berharap kepada pemerintah turun dan segera berkoordinasi dengan pihak PTPN dan PKS Luwu di Burau, yang merupakan ‘biang kerok’ terjadinya banjir,” tegas Rusdi di hadapan forum.
Fraksi PAN pun tak tinggal diam, Nuchalis, juru bicara fraksi, menekankan bahwa kondisi banjir di Kecamatan Burau sudah masuk tahap darurat. Ia mendesak adanya solusi yang berkelanjutan dan tak sekadar tambal sulam.
“Terkhusus untuk PTPN, Fraksi PAN mendesak agar segera melakukan perbaikan fasilitas umum seperti jalan yang rusak diakibatkan aktivitas perusahaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sorotan tiga fraksi terhadap PTPN IV menjadi salah satu isu paling dominan dalam paripurna tersebut.