Sabtu, Oktober 4, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurMasyarakat Curhat ke Aprianto Mappe Soal Perbub RTH 2022 dan Pasar Tomoni

Masyarakat Curhat ke Aprianto Mappe Soal Perbub RTH 2022 dan Pasar Tomoni

SAOKAREBA – Sejumlah masyatakat curhat ke Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto Mappe pasa reses perseorangan masa sidang III tahun 2024/2025 di Kecamatan Tomoni.

Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut antara lain terkait dengan Peraturan Bupati tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Masyarakat keberatan atas implementasi peraturan tersebut. Karena dinilai belum disosialisasikan secara menyeluruh dan berdampak pada lahan serta pemukiman penduduk.

Mendengar itu, Aprianto menjawab akan membawa aspirasi tersebut ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Penting keterlibatan masyarakat dalam setiap proses kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” ujar Aprianto.

Di reses itu, Pemerintah Kecamatan Tomoni mengusulkan pembangunan kantor camat baru, mengingat bangunan yang ada saat ini telah berusia lebih dari 30 tahun.

Juga dinilai sudah tidak layak untuk mendukung pelayanan publik yang optimal.

Para pedagang juga berharap agar pembangunan Pasar Tomoni dapat segera dilanjutkan, karena proyek tersebut telah terhenti selama lebih dari satu tahun.

Kondisi ini memaksa para pedagang untuk berjualan di tempat sementara yang kurang representatif.

Aprianto menyampaikan, seluruh masukan dan usulan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPRD dan instansi pemerintah terkait.

“Saya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” katanya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular