SAOKAREBA – Rombongan anggota DPRD Luwu berjumlah 11 dari Komisi I belajar di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terkait peningkatan layanan kesehatan khusus di tingkat Puskesmas, di Dinas Kesehatan Luwu Timur, Senin (2/10/2023).
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang memimpin rombongan. Mereka diterima Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, April ditemani Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng.
April mengatakan kunjungan ini tidak hanya memperpanjang tali silaturahmi tetapi juga bagaimana memperkenalkan konsep peningkatan pelayanan kesehatan di Luwu Timur.
April mengatakan Pemkab Luwu Timur mampu membangun empat puskesmas di 1 kecamatan saja.
April menjelaskan, ada 18 Puskesmas di Luwu Timur yang sudah terakreditasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dimana yang menjadi poin utama dalam mewujudkan visi Luwu Timur berkelanjutan dan lebih maju lagi kedepannya.
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali berharap setelah kembali ke Kabupaten Luwu bisa meniru konsep mekanisme pembangunan puskesmas yang ada Kabupaten Luwu Timur.
“Kami mengapresiasi Kabupaten Luwu Timur ini yang berhasil membangun 4 puskesmas dalam 1 kecamatan, kami berharap setelah kembali ke Kabupaten Luwu,”
“Kami dapat meniru serta mekanisme pembangunan puskesmas yang dilakukan Pemkab Luwu Timur,” kata Rusli Sunali.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng menjelaskan, persyaratan pembangunan puskesmas lebih dari 1 puskesmas dalam 1 kecamatan.
Acuannya adalah Perkemenkes RI 43 Tahun 2019 Bab III Pasal 10 terkait Persyaratan Pembangunan Puskesmas.
“Luwu Timur dapat membangun lebih dari 1 puskesmas dalam 1 kecamatan itu berdasarkan acuan Perkemenkes RI 43 Tahun 2019 Bab III Pasal 10, jika memenuhi syarat konsep ini bisa juga dilakukan oleh Kabupaten Luwu nantinya,” tandas Andi Tulleng.
Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Luwu, Bustan, Jajaran Staf Sekretariat DPRD Luwu dan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur.