Jumat, November 29, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurAnggota DPRD Luwu Timur: Wakil Bupati Dilantik 5 Oktober

Anggota DPRD Luwu Timur: Wakil Bupati Dilantik 5 Oktober

SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin menyampaikan kabar pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Najamuddin mengatakan, Akbar akan dilantik oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

“Akbar akan dilantik pada 5 Oktober 2023 oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin,” kata Naja kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Dengan demikian, Bupati Luwu Timur, Budiman tidak lama lagi ditemani wakil bupati dalam menjalankan pemerintahan.

Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada Senin (6/3/2023).

Akbar mengalahkan pesaingnya Muh Taqwa Muller pada proses pemilihan berlangsung putaran kedua.

Pada Jumat (10/3/2023), DPRD Luwu Timur menetapkan Mochammad Akbar Andi Leluasa sebagai wakil bupati terpilih.

Akbar ditetapkan sebagai calon terpilih dalam rapat paripurna di ruang paripurna di kantor DPRD Luwu Timur.

Rapat paripurna waktu itu, dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular