SAOKAREBA – Pengerjaan jalan Desa Kawata – Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda diharapkan tuntas akhir Desember 2023.
Pasalnya, anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mengatakan pemkab bisa merugi.
Najamuddin mengatakan, proyek jalan ini harus tuntas paling lambat 25 Desember 2023.
“Kenapa bisa rugi. Karena proyek ini menggunakan DAK. Dimana proyek tak tuntas secara otomatis anggaran akan ditarik kembali ke pemerintah pusat. Akibatnya daerah yang akan menanggung biaya,” kata Najamuddin, Jumat (8/12/2023).
Najamuddin mengaku sudah melakukan sidak di lokasi proyek.
Menurutnya, pihak ketiga harus menggenjot pekerjaan. Harus lebih cepat. Selain itu, konsultan pengawas harus lebih ketat.
“Tersisa waktu 20 hari lebih untuk menuntaskan proyek. Ini yang harus jadi perhatian,”
“Pihak ketiga tidak boleh lambat. Pekerjaan wajib tuntas tepat waktu. Minimal PHO ditanggal 25 paling lambat,” imbuhnya.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT. Star Mitra Sulawesi dengan nilai kontrak Rp 17 miliar.
Pihak ketiga harus mengerjakan drainase, rabat bahu jalan (beton), lapis pondasi bawah (LPB) dan lapisan pondasi atas (LPA), lapis permukaan (menggunakan aspal Buton).
Sementara itu, proyek peningkatan jalan Kawata-Ledu Ledu sepanjang 4,1 KM inj diawasi oleh konsultan Pengawas CV Latitude79 Nusantara.