SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman meminta kaur perencanaan desa agar manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan.
Tujuannya agar pelayanan yang berhubungan dengan teknologi bisa berjalan dengan baik dan cepat.
Namun kata Budiman, kaur perencanaan atau aparat desa juga perlu paham aturan dalam menjalankan tugasnya.
“Regulasi harus selalu ditaati agar dalam melaksanakan fungsi dan tugas selaku perencanaan agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Budiman pada bimtek sistematika dan sinkronisasi penyusunan dokumen RKP desa dengan dokumen APBDesa tahun anggaran 2024, di Hotel Grand Asia Makassar, Selasa (26/9/2023).
Bimtek digelar 26-29 September 2023, diikuti kaur perencanaan se Luwu Timur dari 122 desa.
Narasumbernya Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, M Rahayuningsih.
Hadir juga Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur, Halsen.