Minggu, Oktober 5, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurBupati Budiman Minta Warga Dipermudah Urus Izin Usaha Penambangan, Dinas ESDM Sulsel:...

Bupati Budiman Minta Warga Dipermudah Urus Izin Usaha Penambangan, Dinas ESDM Sulsel: Siap

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C.

Budiman mengaku, banyak menerima keluhan masyarakat soal sulitnya mengurus izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C di Kabupaten Luwu Timur.

Keluhan itu disampaikan Budiman pada rombongan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan di Lounge Room, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (25/1/2023).

“Saya banyak menerima keluhan masyarakat soal pengurusan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C ini, mereka kesulitan mendapatkan izin tersebut,”

“Karena mereka merasa dipersulit, maka mereka memilih tidak mengurus izin tersebut,” kata Bupati Budiman.

Masyarakat kata Budiman juga mengaku pengurusan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C biayanya cukup mahal dibanding dengan hasil yang didapatkan, sementara usaha ini ada yang sifatnya hanya sementara saja.

“Harapan saya kehadiran bapak dan ibu disini bisa menjembatani permasalahan yang dihadapi para masyarakat terkait izin usaha pertambangan,”

“Sehingga dapat diselesaikan secara bersama-sama, ini juga demi peningkatan ekonomi masyarakat,” harap Budiman.

Kacab Dinas ESDM Wilayah III Provinsi Sulsel, Ezra Sentosa Silalahi mengatakan siap membantu warga Luwu Timur mengurus Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C.

Maksud kedatangannya ke Luwu Timur untuk berdiskusi, menampung semua masukan dari permasalahan terkait izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C dan nantinya akan disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Sulsel.

“Kami hadir di Kabupaten Luwu Timur untuk menjembatani semua proses-proses perizinan yang ada di Luwu Timur,” ujar Ezra Sentosa Silalahi.

Wilayah kerja Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Luwu Raya dan Toraja Utara.

Rombongan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan kemudian melanjutkan pembahasan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C secara detail di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur dengan mengundang pihak pihak terkait.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular