SAOKAREBA – Proses penetapan dan pencabutan nomor urut calon Wakil Bupati Luwu Timur telah digelar panitia pemilihan di DPRD Luwu Timur, Senin (6/2/2023)..
Dua calon hadir yaitu Akbar Andi Leluasa dan Muh Taqwa Muller.
Proses pencabutan nomor urut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin yang memimpin rapat, disaksikan anggota panitia pemilihan.
Dalam cabut nomor urut ini, Akbar mecabut nomor urut 1 dan Taqwa mencabut nomor urut 2.
Ketua Panitia Pemilihan (Panli) DPRD Luwu Timur, Aripin meminta kedua calon tidak meninggalkan Luwu Timur.
“Kemungkinan lusa akan dilakukan rapat paripurna penetapan calon dan nomor urut calon,”
“Dan hasil hari ini, saya menyatakan sebagai pimpinan, sah,” kata Aripin juga ketua DPRD Luwu Timur ini.
Sebagai informasi ini, Akbar dan Taqwa adalah kader Golkar yang bertarung berebut kursi wakil bupati Luwu Timur yang masih lowong.