Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurDesa Ledu-ledu Dimekarkan, Camat Wasuponda: Sudah Memenuhi Syarat

Desa Ledu-ledu Dimekarkan, Camat Wasuponda: Sudah Memenuhi Syarat

SAOKAREBA – Pemerintah Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, berencana memekarkan satu desa. Desa yang akan dimekarkan adalah Desa Ledu-ledu.

Desa baru dari pecahan Ledu-ledu adalah Desa Paepae.

Camat Wasuponda, Bambang A Acang mengatakan, pemekaran desa sudah memenuhi syarat. Pemekaran akan dilakukan mengingat luas wilayah dan penduduk dari desa induk saat ini.

“Ledu-ledu sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan satu desa lagi. Agenda pemekaran pun sudah dipersiapkan, tinggal menunggu waktu” kata Bambang Andi Accang, Minggu (8/10/2023).

Rencana pemekaran desa tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para tokoh masyarakat maupun adat.

Batas wilayah desa Paepae mengambil sebagian dari wilayah Dusun Tonggoloe sampai Dongi, serta meliputi Mata Buntu.

Wisata air terjun Mata Buntu akan masuk dalam wilayah admintrasi Desa Paepae.

“Sehingga menjadikan desa pemekaran dapat mengelola aset wisata yang ada,” ujarnya.

Adapun jumlah penduduk Desa Ledu-ledu, berjumlah 6.486 jiwa, jumlah kepala keluarga (KK) 1396, luas wilayah 346 kilometer.

“Dengan data wilayah dan penduduk serta KK, sudah sangat memenuhi syarat di mekarkan” katanya.

Persetujuan pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari desa induk. Serta disepakati dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dan masyarakat.

Kecamatan Wasuponda memiliki enam desa, yaitu Desa Balambano, Tabarano, Desa Ledu-ledu, Wasuponda, Desa Kawata dan Desa Parumpanai.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular