SAOKAREBA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Luwu Timur membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal untuk produknya.
Dinas perdagangan turun bersama tim audit pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan.
Kedua instansi ini turun perihal sertifikasi halal untuk usaha-usaha yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Senin (23/9/2024).
“Ada,13 pelaku UMKM dan akan segera terbit sertifikasi halalnya,” kata Sekretaris Bidang UKM, Andi Polewija Matandu.
Dikatakan, pada bidang UKM punya program yang setiap tahun dilaksanakan dalam hal pendampingan bagi UKM untuk mendapatkan HALAL dan HAKI nya.
“Kami kerja sama dengan LPPOM yang bertujuan untuk mendapatkan kehalalannya, untuk memenuhi harapan konsumen, untuk memperluas pasar dan untuk meningkatkan rasa khas bagi produk-produk UKM khususnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.
Ia juga berharap kepada semua pelaku UMKM yang sudah punya produksi yang bagus agar mengusulkan untuk mendapatkan HALAL dan HAKI nya.
Dinas perdagangan harap, semua UMKM yang sudah mempunyai produksi-produksi yang sudah cukup bagus segera mengusulkan untuk mendapatkan halal dan haki nya.
“Kami dari Dinas Dagkop UKMP siap untuk mendampingi setiap saat,” kata Sekerataris Bidang UKM.