SAOKAREBA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah dan tim gugus tugas.
Ini mengenai konvensi hak anak (KHA), kota layak anak (KLA) dalam mengatasi isu pekerja anak, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur, Selasa (24/1/2023).
Pelatihan mulai 24 hingga 25 Januari 2023 ini, dibuka Kepala Dinsos P3A, Sukarti, didampingi Sekretaris Dinas Perpustakaan, Noviya Syahriani Syam, Save The Children Witrijani.
Sementara peserta terdiri dari OPD terkait, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA, TP PKK Luwu Timur, Save The Children dan Sulawesi Community Foundation.
Kepala Dinsos Sukarti mengatakan bahwa, pada tahun ke dua ini pencapaian KLA di Luwu Timur memperoleh predikat pratama.
“Kerja sama kita luar biasa untuk mendapatkan predikat itu. Jadi tantangan kita ke depan bagaimana Kabupaten Luwu Timur ini bisa lebih di tingkatkan,”
“Dan mudah-mudahan di tahun 2023 ini, kita bisa naik satu tingkat lagi,” harap Sukarti.
Diharapkan semua sektor dapat memahami tugas masing-masing, sehingga sentuhan-sentuhan terkait program KLA betul-betul tersentuh dengan berbagai kiat-kiat yang dilakukan.
“Semua ini bisa kita lakukan di berbagai sektor sehingga terkesan bahwa sinergitas itu bisa terlaksana dengan baik,” jelas Kadis Dinsos P3A.
Untuk itu, Kadis Sosial Lutim ini berharap, kedepan apa yang menjadi permintaan tim dapat direspon dengan baik. Apa yang jadi titik kelamahan di tahun lalu bisa dibenahi.
Sementara Witrijani dari Save The Children mengatakan, salah satu komitmen dari Save The Children adalah ingin mendukung pencapaian KLA di Luwu Timur.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk mendukung pencapaian indikator terkait pelatihan, tetapi tidak semata bahwa kita ingin ada jawaban yang lebih baik di indikator tersebut,” kata Witrijani.
Lebih lanjut, Ia ingin memastikan bahwa semua OPD terkait, semua anggota gugus tugas KLA berupaya dalam memenuhi indokator KLA tersebut.
“Tanpa pemahaman yang memadai tentang apa itu KHA, perlindungan anak, mungkin untuk upaya-upaya perlindungan anak maupun pemenuhan hak bagi anak-anak itu kurang di dapat,” ujar Witrijani.
“Harapannya, kita semua dapat mengikuti pelatihan ini sampai selesai dan mohon partisipasi, keatifannya selama dua hari agar kelas kita menjadi dinamis,” katanya.