Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurDPRD Luwu Timur Larang PT PUL Berkegiatan Sebelum Punya RKAB

DPRD Luwu Timur Larang PT PUL Berkegiatan Sebelum Punya RKAB

SAOKAREBA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menyampaikan, kepada salah satu perusahaan tambang Nikel yang melakukan aktivitas tambang di Desa Ussu, Kecamatan Malili yakni, PT PUL.

“PT PUL jangan dulu melakukan kegiatan penambangan, kalau belum memiliki Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi prasyarat bagi setiap perusahaan tambang,”ungkap Usman Sadik dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan PT.PUL di ruang aspirasi DPRD Lutim, Jum’at (21/6/2024).

Dia mengatakan, perusahaan PT.PUL sebelum laksanakan kegiatan pertambangan, harus melengkapi semua prasyarat yang belaku. Selain itu, pihak perusahaan harus memperbaiki kerusakan alam yang dilakukan manajemen PT. PUL sebelumnya.

“Kami sebagai anggota DPRD, meminta kepada PT.PUL harus memperhatikan alam sekitarnya, serta memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak dari aktifitas pertambangan,”tuturnya.

RDP tersebut dihadiri perwakilan dari PT PUL, anggota DPRD Lutim, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Dinas Keuangan, perwakilan dari pemerintah Desa Ussu, Camat Malili, serta sejumlah masyarakat desa Ussu.

Ia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, terkait ketidak adilan yang di alami masyarakat lokal dilibatkan dalam kegiata perusahaan, terutama rekrutmen tenaga kerja, serta ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terkesan dipaksakan.

Untuk itu,diperlukan kehadiran pemerintah, dalam menengahi permasalahan yang ada, jangan pemerinta bersikap diam.

“Saatnya pemerintah hadir menengahi permasalahan yang ada, kalau memang pemerintah, terutama pemdes Ussu apabila tidak bisa menengahi permasalahan yang ada mendingan pemerintah tersebut dibubarkan, atau jangan jadi pemerintah kalau tidak sanggup menjalankan fungsinya,”tandasnya.

Sementara itu perwakilan dari PT.PUL Widji, dalam RDP tersebut membenarkan belum ada RKAB, sampai saat ini pihaknya masih memperbaiki fasilitas yang ada, serta melakukan persiapan dan kelengkapan sebelum melakukan pertambangan.

“Sampai saat ini kami dari pihak PT.PUL belum ada melakukan kegiatan penambangan, sekarang ini masih berfokus pada perbaikan jalan dan jeti,”ungkap Widji.

Lebih lanjut ia mengatakan PT.PUL dengan manajemen baru lebih mengutamakan, kenyamanan dalam pelaksanaan pertambangan serta memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga saling menguntungkan satu dengan yang lainya.

Perbaikan aliran sungai serta membangun kembali sedimenpon, untuk penampungan limbah tambang sehingga tidak mencemari lingkungan. Ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan PT.PUL terhadap masyarakat yang terdampak walaupun perusahaan PT.PUL belum melakukan kegiatan pertambangan.

“Apabila perusahaan sudah beroperasi melakukan kegiatan penambangan, maka kami dari pihak PT.PUL tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai keahliannya yang dibutuhkan perusahaan,”ungkapnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular