Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurDPRD Luwu Timur Minta DLH Perjelas Regulasi Usaha Peternakan Ayam di Permukiman...

DPRD Luwu Timur Minta DLH Perjelas Regulasi Usaha Peternakan Ayam di Permukiman Warga

SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelesaikan masalah keluhan kandang ayam di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana.

Wahidin Wahid mengatakan, masyarakat sangat merasakan dampak peternakan ayam potong di wilayah tersebut.

Sebab, lalat yang bersumber dari kandang ayam masuk ke permukiman warga dan meresahkan warga.

Disisi lain, pemerintah juga tidak melarang warga untuk berusaha. Karenanya, regulasi terkait usaha ini perlu dibuat agar tidak timbulkan masalah.

“Kita tidak melarang masyarakat berusaha. Tetapi berusaha ini harus jelas izinnya. Apakah itu ada, ini semua yang kami pertanyakan,” kata Wahidin, Rabu (1/5/2024).

Tidak semua pengusaha kandang ayam potong ini memiliki izin. Dan masalah pencemaran lingkungan ini terjadi karena dinas terkait tentu tidak menjalankan tugasnya.

“Jangan nanti ada masalah baru mau turun cek. Jadi dinas terkait ini baik itu DLH, dinas peternakan termasuk PTSP yang mengeluarkan izin dan pemerintah Desa harus aktif mengontrol kegiatan usaha. Jangan tunggu masalah baru turun,” bebernya.

Peternakan ayam potong ini hadir atas bentuk mitra PT Jass Mandiri dan Citra Pangan Sejahtera (CPS). Sebagian dibuka secara mandiri.

Pada April 2024, warga Balaikembang mendatangi DPRD Luwu Timur untuk menyelesaikan persoalan hama lalat dari peternakan ayam ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular