Minggu, Oktober 5, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurDPRD Luwu Timur Paripurna Laporan Banggar Persetujuan KUA-PPAS 2025

DPRD Luwu Timur Paripurna Laporan Banggar Persetujuan KUA-PPAS 2025

SAOKAREBA – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo.

Juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, unsur Forkopimda sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Banggar Wahidin Wahid, menyampaikan laporan hasil pembahasan struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja.

Dia merincikan, pendapatan Rp 2.083.571.399.640, belanja sebesar Rp 2.089.532.759.953,34 dan pembiayaan Netto Rp 5.961.360.313,34.

Badan anggaran juga memberi catatan yang dianggap penting sekaligus merekomendasikan kepada badan pendapatan daerah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap sektor–sektor pendapatan.

Mengingat, masih banyak potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan.

Misalnya pada sektor pertanian dan perikanan dalam arti yang luas, diharapkan agar pemerintah daerah tetap memberikan perhatian yang serius pada kedua sektor tersebut.

Selain itu, dewan juga mendorong pemkab lebih memaksimalkan dalam belanja modal publik dan kegiatan peningkatan jalan seperti pengaspalan yang tertunda untuk menjadi perhatian pada penganggaran APBD Pokok tahun 2026.

Serta menginventarisasi seluruh kegiatan sarana prasarana pada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan alokasi anggaran.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular