SAOKAREBA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur berlangsung di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).
Terjadi beda padangan antara Fraksi Golkar dan PDIP soal penulisan indikator kegagalan di RPJMD Luwu Timur.
Anggota Fraksi PDI-P, Mahading menyampaikan agar indikator kegagalan seharusnya dicantumkan dalam RPJMD, mengingat indikator keberhasil juga telah dituliskan.
“Seharusnya dicantumkan pula indikator kegagalan,” katanya.Senada dengan ketua Fraksi PDI-P, Muhammad Nur.
Ia menyetujui agar indikator kegagalan dicantumkan. “Indikator kegagalan perlu ditambahkan”. Menurutnya, dalam RPJMD terdapat target.
“OPD harus bekerja maksimal untuk mencapai target. Nah di akhir periode, RPJMD akan jelas diketahui apakah tercapai target atau tidak tercapai target, kita menghindari copy paste dokumen,” ungkap Cicik, sapaan akrab Muhammad Nur.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Aripin, tidak setuju mencantumkan kata indikator kegagalan dalam RPJMD.
Ketua Bapemperda ini menilai, RPJMD merupakan kitab suci atau panduan pemerintah daerah untuk lima tahun kedepan.
Sehingga, kata Aripin ini, kegagalan pemerintah nantinya baru dapat dilihat diakhir Periode Pemerintahan.
“Ini bukan bisnis yang harus ada kata untung dan rugi, berhasil atau gagal. Golkar tidak setuju ada kata indikator “kegagalan” di RPJMD,” tegasnya.