Sabtu, Oktober 4, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsIzin Tak Lengkap, Satpol PP Luwu Timur Segel Gedung PT PUL

Izin Tak Lengkap, Satpol PP Luwu Timur Segel Gedung PT PUL

SAOKAREBA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur bersama polisi melakukan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan bangunan gedung PT Prima Utama Lestari (PUL) di Jalan Poros Malili-Tarengge, Selasa (16/9/2025).

‎Tindakan ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010. Penutupan ini dilakukan karena pihak PT PUL tidak mengindahkan surat peringatan tertulis yang telah disampaikan sejak Desember 2024 hingga saat ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Indra Fawzy menjelaskan, pihaknya melakukan penghentian sementara pemanfaatan gedung sesuai prosedur yang berlaku.

‎“Kami hadir hari ini untuk menegakkan peraturan pemerintah daerah dengan menghentikan sementara pemanfaatan gedung yang tidak memenuhi ketentuan perizinan,” ujar Indra.

Dia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam mengimplementasikan perda yang telah disepakati bersama.

Beberapa fasilitas yang akan disegel sementara terdiri atas 13 item, yaitu gedung kantor, mess karyawan, mess PJO, gedung laundry, gedung kantin, gedung laboratorium, rumah genset, workshop, tempat penyimpanan bahan bakar (fuel storage), toilet, pos keamanan (security), serta gedung pengolahan limbah dan gedung carwash yang saat ini belum tersedia.

Pun dalam jangka waktu 30 hari kalender sejak penghentian sementara pihak pemilik atau pengguna gedung belum memenuhi kewajiban perizinan, maka akan dikenakan sanksi penghentian pemanfaatan gedung secara permanen.

Kepala Teknik Tambang PT PUL, Doni menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk segera melakukan perbaikan.

‎“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan berharap mendapat bantuan serta petunjuk dari tim agar persoalan ini dapat diselesaikan, sehingga keluarga besar PT PUL dapat menempati kembali gedung ini,” ujar Doni.

Hadir Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin; Camat Malili, H. Hasimning; Kepala Bidang Dalag DPMPTSP Saenab, KBO Samapta Polres Luwu Timur Ayub Nugaluma; serta jajaran Satpol PP Luwu Timur; dan Eksternal PT PUL, Andi Usman.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular