SAOKAREBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan cyberbullying di SMAN 1 Malili pada penyuluhan hukum pada program jaksa masuk sekolah (JSM), Jumat (10/2/2023).
“Lewat pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum,”
“Dengan memahami dan mentaati hukum, anak bangsa akan menjadi generasi yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin di masa depan,” kata Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara.
Korps Adhiyaksa ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum rutin ke lembaga sekolah.
Sasaran dari kegiatan ini, ditujukan ke pelajar tingkat SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi.
Bara mengatakan, tahun ini Kejari Luwu Timur melaksanakan jaksa masuk sekolah dimulai dari SMA Negeri 1 Malili, ada 80 siswa-siswi yang ikut.
Materi berkaitan dengan bahaya narkotika dan cyberbullying di kalangan remaja dan pelajar.
Menurut Bara, Luwu Timur merupakan daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi.
Diharapkan dengan diangkatnya materi tersebut dapat menjadi langkah preventif menekan penyalahgunaan narkotika sedini mungkin.
“Yang paling penting siswa dapat menyadari akan bahaya yang timbul dari penyalahgunaan narkotika,” kata Bara.
Cyberbullying, isu ini menjadi permasalahan yang cukup massif di era perkembangan sosial media yang berkembang dengan pesat.
Diharapkan pelajar dapat menyadari akan bahaya dari cyberbullying yang tengah marak saat ini.
cyberbullying dapat berdampat baik secara psikologis dan berdampak bagi kehidupan sosial bagi korban yang mengalaminya.
Selain itu, beretika dalam bersosial media dan bijak dalam menyampaikan pendapat menjadi kunci utama menghindari terjadinya cyberbullying.
Alasan program ini digelar upaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar.
Diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dan menambah pengetahuan.
“Mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa, ini sesuai moto jaksa masuk sekolah yaitu kenali hukum hauhi hukuman,” imbuh Bara.