SAOKAREBA – Ketua Pansus DPRD Luwu Timur terkait ranperda kabupaten layak anak (KLA), Tugiat menilai, peraturan yang tengah dibahas ini untuk memberikan kepastian perlindungan kepada anak.
Pansus DPRD Luwu Timur dan sejumlah OPD Pemkab Luwu Timur telah melakukan studi tiru di Kota Bogor, mengenai ranperda ini pada Jumat (19/4/2024).
Tugiat mengatakan, tujuan utama dari studi tiru di Kota Bogor untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan.
Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.
“Jadi kami ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan,” kata Tugiat, Selasa (23/4/2024).
“Dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkannnya dengan peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.