SAOKAREBA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (6/8/2025).
Laporan ini menjadi pijakan utama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sekaligus menandai selesainya pembahasan dokumen penting dalam siklus penyusunan APBD tahun mendatang.
Juru Bicara Banggar, Muhammad Rivaldi, menjelaskan, proses pembahasan dimulai sejak 23 Juli 2025 dan telah mengikuti jadwal resmi yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
Dokumen KUA-PPAS sendiri merupakan turunan dari RKPD dan RPJMD, sehingga menjadi dokumen strategis yang mengarahkan penyusunan anggaran tahunan daerah.
“Dokumen ini memegang peran kunci sebagai jembatan antara visi pembangunan jangka menengah daerah dengan program tahunan melalui APBD. Karena itu, pembahasannya dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab,” ujar Rivaldi.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 2.3 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2.36 triliun, dengan defisit anggaran sekitar Rp 56 miliar.
Selain menyampaikan angka-angka strategis tersebut, Banggar juga mengajukan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Daerah, di antaranya:
1. Penguatan PAD: Banggar mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk terus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk mengoptimalkan dana transfer dari pusat dan provinsi.
2. Penambahan Dana Dekonsentrasi: Diharapkan ada peningkatan anggaran dekonsentrasi dari pusat guna mempercepat pelaksanaan program strategis daerah.
3. Layanan Kesehatan: Banggar menyoroti pentingnya percepatan pembangunan RS Atue dan RS Towuti, serta peningkatan layanan RSUD I Lagaligo dengan menambah tenaga dokter spesialis dan fasilitas pendukung lainnya.
4. Jaringan Komunikasi: Perluasan titik jaringan di wilayah blank spot juga menjadi perhatian, demi meningkatkan konektivitas daerah terpencil.
5. Infrastruktur Dasar: Rekomendasi juga mencakup perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta fasilitas teknis lain yang masih minim di berbagai wilayah.
Rivaldi menegaskan bahwa semua rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas belanja daerah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk Bupati, TAPD, jajaran OPD, serta rekan-rekan di DPRD yang telah bersinergi dalam proses pembahasan ini. Semoga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih berkualitas dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.