SAOKAREBA – Camat Malili, Nasir DJ mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Surat edaran ini menindaklanjuti maraknya aksi penculikan anak di beberapa daerah di Indonesia.
Dalam surat tersebut, kepala desa dan lurah diminta untuk mengantisipasi hal ini di wilayah masing-masing.
Diharapkan, kepala desa dan lurah mengaktifkan kembali kegiatan poskamling.
Kemudian memantau orang asing yang masuk atau berkunjung di wilayah masing-masing.
Serta memerintahkan aparat desa untuk segera melaporkan warga tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Apabila ada aktivitas mencurigakan wajib berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” kata Nasir DJ, Rabu (18/1/2023).