SAOKAREBA – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz mengatakan, jadwal reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD digelar 12 hingga 14 agustus 2025.
Dari 35 anggota DPRD Luwu Timur, akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengar curhat dan aspirasi dari konstituennya.
Jadwal reses perseorangan ditetapkan berdasarkan hasil keputusan yang telah ditetapkan pada rapat badan musyawarah atau bamus pada tanggal 4 Agustus 2025.
“Jadi pada masa sidang ketiga tahun sidang 2024/2025 seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun ke masing-masing daerah pemilihan,”
Mereka turun untuk menyerap aspirasi masyarakat secara tatap muka maupun kunjungan lapangan” kata Aswan Azis, 10 Agustus 2025 di kantornya.
Informasi agenda reses dapat diakses melalui sistem informasi layanan digital strata reses yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Luwu Timur.