SAOKAREBA – Nelayan dan penambak mendatangi Kantor DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (20/6/2024).
Nelayan dan penambak mengadu ke DPRD Luwu Timur terkait perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Mereka datang ke DPRD Luwu Timur karena air sungai Malili keruh.
Abbas salah seorang penambak dari Desa Wewangriu mengatakan, sungai Malili yang tercemar berdampak pada usaha nelayan.
“Nasib nelayan yang melaut tak kalah parah dengan kami penambak yang harus gagal panen akibat aliran sungai Malili yang merah,” kata Abbas.
Ia menuding PT CLM menjadi salah satu dalang tercemarnya sungai, perusahaan harus bertanggung jawab.
“Perusahaan tak boleh abai dengan kondisi masyarakat, utamanya nelayan yang terkena dampaknya secara langsung,” katanya.
Nelayan ini diterima di ruang aspirasi, hadir Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Wakil Ketua I DPRD HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik.
Perwakilan management PT CLM juga hadir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perikanan dan Kelautan Luwu Timur.
Manajer Eksternal PT CLM, Fauzi Lukman mengatakan, nelayan dan petambak ikan yang gagal panen perlu kajian.
Menurut Fauzi, apakah betul kondisi yang dialami nelayan itu diakibatkan karena kondisi air sungai.
Fauzi menegaskan, jika perusahaan telah menyalurkan dana CSR. Dimana CSR ini menjadi kewajiban perusahaan.
“Kami selalu siap untuk membahas solusi dari masalah ini,” ujar Fauzi dalam pertemuan tersebut.