Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurPansus DPRD dan Dinsos Luwu Timur Belajar ke Bogor Implementasi Perda KLA

Pansus DPRD dan Dinsos Luwu Timur Belajar ke Bogor Implementasi Perda KLA

SAOAKREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, studi tiru ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024).

Ketua Pansus, Tugiat dan beberapa anggota DPRD Luwu Timur ditemani Kepala Dinas Sosial P3A Luwu Timur, Sukarti, Sekdis Lingkungan Hidup, Mahyudin, dan perwakilan OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Nina Nuraeni dan Tenaga Ahli KLA, Jajang, yang siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan program KLA.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah diterapkan di Kota Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun beruntun (2022 dan 2023).

Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.

SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.

Ketua Pansus DPRD Lutim, Tugiat mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan kesediaannya menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.

“Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak,” imbuhnya.

Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.

“Jadi kami ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan, dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkannnya dengan peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular