SAOKAREBA – Pansus DPRD Luwu Timur konsultasi ke Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/6/2025).
Mereka mengkonsultasikan beberapa hal terkait pembahasan Rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
“Kami ingin memastikan semua yang telah kita putuskan tidak berimplikasi hukum dikemudian hari,” ujar Sarkawi A Hamid.
Pansus terdiri dari Ketua DPRD Ober Datte, Ketua Fraksi PDIP Muhammaf Nur, anggota DPRD Erni Malape, Nurchalis dan Sarkawi A Hamid diterima kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Muhammad Risbiyantoro.
Sarkawi mengatakan, prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara memang menjadi prioritas.
Utamanya dalam menetapkan dan memutuskan segala bentuk kebijakan dalam berpemerintahan.
“Apalagi jika menyangkut ranah publik, tidak cukup hanya dengan keinginan dan niat baik saja, harus didukung oleh aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sarkawi.