SAOKAREBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tomoni, Kamis (7/11/2024).
Dalam pelantikan tersebut, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib dan Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari memberikan sejumlah pesan penting terkait tanggung jawab, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas pengawasan.
Sukmawati Suaib menekankan pentingnya bekerja secara profesional dan memaksimalkan kemampuan dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia juga meminta anggota Panwascam yang baru dilantik agar segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan bekerja sama dengan anggota Panwascam yang sudah lebih dulu bertugas.
“Tingkatkan pengetahuan terkait literasi pengawasan. Harapan saya, jangan hanya menjadi pelengkap, apalagi menjadi racun,”ujar Sukmawati, mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan peran pengawas pemilu.
Sukmawati juga berpesan agar anggota Panwascam mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan pengawasan di setiap tahapan Pilkada.
Selain itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menekankan pentingnya menjaga kode etik penyelenggara pemilu, serta memberikan solusi dan energi positif dalam menjalankan tugas.
Pawennari mengingatkan bahwa tugas sebagai pengawas pemilu penuh tantangan dan resiko, sehingga anggota Panwascam diminta untuk tidak banyak mengeluh dan tidak terlibat dalam perselisihan yang tidak perlu.
“Jangan buat konflik yang meredupkan kinerja kelembagaan,” pesan Pawennari, sembari mengajak anggota Panwascam untuk selalu melakukan konsolidasi kelembagaan dengan pengawas tingkat kelurahan, desa, dan tempat pemungutan suara (TPS).
Pesan-pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi anggota Panwascam yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugas.