SAOKAREBA – Pimpinan DPRD Luwu Timur dan Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur mengecek kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di dua lokasi.
Lokasi pertama, TPA di Desa Ussu, kecamatan Burau, dan selanjutnya TPA di kecamatan Buru kabupaten Luwu Timur, Selasa 9 September 2025.
Wakil Ketua II Harisah Suharjo dan anggota Komisi III, Erick Estrada, Badawi Alwi dan Muhammad Rivaldi ditemani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur.
Erick Estrada mengatakan, pihaknya bersama DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atau tidak.
“Dari hasil pemantauan, TPA di Kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu mencari lahan TPA yang baru,” ujarnya.
Tim monitoring menghimbau kepada masyarakat di seputaran TPA, agar tidak membuang sampahnya di lokasi TPA Burau.
DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Luwu Timur, guna membahas permasalahan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di Kecamatan Burau,” katanya.