Sabtu, Oktober 4, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanDPRD Luwu TimurSetahun, Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Luwu Timur Rp 384 Juta

Setahun, Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Luwu Timur Rp 384 Juta

SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur dalam setahun memperoleh Rp 384 juta dari gaji pokok dan tunjangan.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan gaji pokok anggota DPRD Luwu Timur antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Ditambah sejumlah tunjangan seperti tunjangan komunikasi intensif Rp 12 juta per bulan.

“Kemudian tunjangan transportasi Rp 9 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp 7 juta per bulan,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Jika dijumlah dengan gaji pokok Rp 4 juta plus seluruh tunjangan, per bulan anggota DPRD Luwu Timur mengantongi Rp 32 juta.

Dan total dalam setahun atau 12 bulan mencapai Rp 384 juta.

Aswan menambahkan, untuk unsur pimpinan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak ada.

“Karena (Unsur pimpinan) ada rujab dan mobil dinas,” ujar mantan Camat Nuha ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular