Kamis, November 28, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurTim Pengawasan Obat Makanan Luwu Timur Musnahkan Barang Kadaluarsa Hasil Operasi Pasar

Tim Pengawasan Obat Makanan Luwu Timur Musnahkan Barang Kadaluarsa Hasil Operasi Pasar

SAOKAREBA – Pasar Malili dan Lakawali Kecamatan Malili menjadi objek pengawasan terakhir yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur, Kamis (28/3/2024).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur, Masdin mengungkapkan bahwa, kegiatan sidak yang rutin dilaksanakan tiap bulan Ramadhan ini masih menemukan pedagang yang menjual beberapa makanan dan kosmetik tanpa ijin edar.

“Di hari terakhir ini, tim pengawas dibagi menjadi dua yakni di pasar Malili dan Lakawali. Dari hasil laporan tim, sangat disayangkan masih banyak ditemukan pedagang nakal yang hanya memikirkan keuntungan tanpa mempedulikan kesehatan pembelinya,” ungkap Masdin.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng mengatakan, untuk barang dagangan yang ditemukan melanggar, para pedagang menyerahkan secara sukarela ke tim pengawasan.

“Jadi tim pengawas kabupaten telah memberikan edukasi dan binaan kepada pedagang yg ada di Kabupaten Luwu Timur dan beberapa pedagang yang ditemukan barang jualannya yang sudah expayer diserahkan secara sukarela kepada tim untuk dimusnahkan,” kata Tulleng.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Bidang Pemeriksaan dan Sertifikasi BPOM di Palopo, Andi Rezkiani Beta mengapresiasi kerjasama tim pengawas dari Luwu Timur.

“Kerjasama yang baik antar anggota tim terpadu pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Luwu Timur telah dibangun dengan kuat, terbukti pada serangkaian kegiatan inwas yang dilakukan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, berbagai OPD bergerak bersama melakukan pengawasan di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ucap Rezkiani.

“Sukses terus untuk tim terpadu Kabupaten Luwu Timur. Semoga sinergi yang dibangun menjadi kekuatan besar untuk dapat melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak aman,” terangnya.

Setelah dilakukan rangkaian pengawasan obat dan makanan, produk yang lewat masa kadaluarsa dari hari pertama hingga hari terakhir pengawasan kemudian dimusnahkan di halaman kantor Camat Malili.

Turut hadir, Camat Malili, Nasir, Pabung, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, DPMPTSP, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP dan Satpol-PP.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular