SAOKAREBA – Musyawarah cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Luwu Timur dijadwalkan digelar Rabu 6 Maret 2024.
Muscab ini juga dirangkai dengan pemilihan ketua baru, untuk menggantikan ketua sebelumnya, Haerul Nurdin.
Haerul menjabat sebagai Ketua HIPMI Luwu Timur periode 2020-2023. Muscab yang digelar bulan depan, sepertinya akan berlangsung aklamasi.
Steering Committe Muscab HIPMI Luwu Timur, Isyadi Sofyan mengatakan hanya satu bakal calon yang mengambil formulir.
“Hanya Wahyu Maizal yang mengambil formulir. Hampir pasti Wahyu Maizal aklamasi,” kata Kaka Dado sapaan Isyadi Sofyan, Selasa (27/2/2024).
Jadwal muscab tersebut kata Dado sesuai hasil audiens dengan pengurus BPD HIPMI Sulsel. Proses muscabnya digelar Rabu siang, pada malamnya dilakukan pelantikan ketua baru.
Ketua panitia muscab HIPMI Luwu Timur periode 2024-2027, Miftahuddin Burhadi mengatakan muscab digelar di Kecamatan Malili.
“Setelah Muscab nanti, agenda pelantikan langsung dilakukan. Tempat pelantikannya belum pasti. Apakah di Kecamatan Malili atau Kecamatan Nuha. Ini masih kita diskusikan,” kata Dondy sapaan akrab Miftahuddin Burhadi.
Dondy mengaku, kesiapan Muscab HIPMI Lutim Periode 2024-2027 sudah sangat siap.
Terkait tema yang diangkat yakni “HIPMI Hari Ini, Pemimpin Masa Depan”.
Wahyu Maizal sendiri dapat dipastikan menjadi Ketua HIPMI Lutim Periode 2024-2027 secara aklamasi.
Wahyu Maizal merupakan pemuda berusia 31 tahun. Ia Alumni Fakultas Hukum Unhas.
Wahyu Maizal saat ini menjabat sebagai Direktur PT Nurhikma Karebbe.
Perusahaannya bergerak di bidang suplai tenaga kerja dan konstruksi.
Adapun Steering Commite, Koordinator Stevie Herman
Anggota: Mursyal
Anggota: Isyadi Sofyan
Panitia Pelaksana:
Ketua Panitia: Miftahuddin Burhani (Dondy)
Sekretaris: Astini
Bendahara: Suryawan.
Untuk diketahui, berikut syarat umum dan syarat khusus untuk menjadi Ketua HIPMI Luwu Timur 2024-2027.
Syarat umum:
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI
- Berpandangan Luas, Bersikap/bermoral baik dimasyarakat terutama dunia usaha
- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan palit oleh pengadilan
- Menyatakan kesedian aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif
Syarat khusus:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyetor uang pendaftaran sebanyak Rp 10.000.000 dan pengembalian formulir sebanyak Rp 25.000.000
- Terdaftar anggota aktif, sekurang-kurangnya 6 bulan yang dibuktikan dengan KTA masih berlaku
- Memiliki usaha, dibuktikan dengan surat keterangan usaha
- Berusia di bawah 41 tahun
- Bertempat tinggal dimana Badan Pengurus Cabang berkedudukan
- Mendapat minimal 5 rekomendasi pencalonan oleh pengurus BPC HIPMI Lutim.
Berikut alur pendaftaran calon Ketua BPC HIPMI Luwu Timur:
- Pengumuman pendaftaran: 22 Februari 2024
- Pengambilan formulir: 23-26 Februari 2024
- Pengembalian Formulir: 29 Februari sampai 03 Maret 2024.