Jumat, Oktober 24, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNews17 Tahun Ditunggu, Warga Transmigrasi Mahalona Towuti Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

17 Tahun Ditunggu, Warga Transmigrasi Mahalona Towuti Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

SAOKAREBA – Warga Trans Mahalona, Kecamatan Towuti menerima sertifikat tanah. Sertifikat diserahkan simbolis dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luwu Timur, Masdin mengatakan, 293 sertifikat akan dibagikan kepada warga di kawasan Mahalona Raya.

Sertifikat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat.

“Kawasan Mahalona Raya ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia mengapresiasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Diharapkan, BPN tidak bosan membantu warga dalam program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong dan kerja keras.

“Sehingga kawasan Trans Mahalona menjadi contoh sukses yang berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Luwu Timur,” katanya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid menjelaskan, pembagian sertifikat akan dilakukan merata di setiap desa transmigrasi.

“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dari lima kawasan ekonomi terbaru, hanya tiga kawasan yang bersamaan membagikan sertifikat, dan salah satunya adalah Mahalona,” jelasnya.

Kamal menambahkan, sertifikat ini sudah lama dinantikan masyarakat dan berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak.

Kamal menceritakan, penantian sejak tahun 2008, dan tahun 2025 masyarakat akhirnya menerima sertifikat.

“Dari Kementerian juga ada program patriot dari IPB yang diutus untuk memikirkan potensi apa yang bisa dikembangkan dari lahan di Mahalona,” jelas Kamal Rasyid.

Sementara itu, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T apresiasi kepada pemerintah daerah dan pusat atas perjuangan dalam pemenuhan hak masyarakat.

“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga jagalah sertifikat yang kita terima hari ini dan yang belum bayar PBB dari tahun 2023 sampai tahun 2025 agar segera diselesaikan,” jelasnya.

Hadir Kementrans Analis Hukum Ahli Muda, Imam Prabowo, Camat Towuti, Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekpedisi Patriot IPB, dan peserta penerima sertifikat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular