SAOKAREBA – Masyarakat terdampak kebocoran pipa minyak menanti kepastian ganti rugi dari PT Vale Indonesia.
Pipa minyak PT Vale Indonesia bocor Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 Wita di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Minyak mentah warna hitam pekat seperti oli kotor yang bersumber dari pipa bocor masuk ke jaringan irigasi dan sawah petani setempat.
Sungai dan danau juga ikut tercemar minyak mentah akibat kebocoran pipa tersebut.
Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada menyarankan kepada tim dan PT Vale untuk segera merampungkan data masyarakat yang terdampak pipa bocor.
Dia juga mendesak agar PT Vale lebih cepat menyusun tahapan pembayaran kepada masyarakat yang terdampak tersebut.
“Ini tidak boleh terlalu lama atau berkepanjangan, masyarakat kita yang terdampak butuh kepastian,” kata Erick, Sabtu (27/9/2025).
“Perlu kita pahami bahwa masyarakat kita yang terdampak ada keluarga yang harus mereka hidupi dan juga menyekolahkan anak mereka,” imbuhnya.
Imbas dari insiden ini, masyarakat yang menggantungkan hidup dari bersawah dan menangkap ikan di danau terganggu.
“Hari ini mereka tidak ke danau tangkap ikan dan tidak ke sawah bertanam diakibatkan lahan pencarian mereka rusak,” kata Erick.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, kebocoran pipa minyak menyebabkan kerusakan lahan warga di beberapa desa di Kecamatan Towuti.
“Dampak kebocoran tidak hanya dirasakan oleh satu desa, tetapi kurang lebih lima desa, yaitu Lioka, Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu, dengan luas lahan terdampak mencapai 82 hektare” kata Bupati Irwan pada rapat koordinasi terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Kantor Camat Towuti, pada Kamis (28/8/2025).












