SAOKAREBA – Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur memperingatkan nelayan agar tidak melakukan ilegal fishing saat aktifitas melaut.
Diutarakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Alimuddin Natsir pada fasilitasi kelembagaan dan pengembangan kapasitas nelayan kecil serta pengawasan usaha perikanan tangkap di Bangsal TPI Wotu pada Selasa, (14/10/2025).
“Selain melanggar hukum, hal ini juga merugikan masa depan perikanan kita sendiri,” tegas Alimuddin Nasir.
Menurut Alimuddin Nasir, nelayan perlu menghindari praktik illegal fishing seperti penggunaan bahan peledak, racun atau alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
Di sisi lain, Pemkab Luwu Timur berupaya mendukung kesejahteraan nelayan kecil melalui peningkatan kapasitas, perlindungan sosial, dan pengawasan yang berkelanjutan di sektor perikanan tangkap.
Kegiatan itu dihadiri Camat Wotu, Kepala Desa Bawalipu, Kelompok Nelayan Kecil, Pengurus Kelembagaan Perikanan, Penyuluh serta menghadirkan narasumber dari unsur Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi, Kasat Polairud Polres Luwu Timur, BPJS ketenagakerjaan dan Syahbandar Lutim.
Alimuddin Nasir juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas nelayan kecil agar dapat berdaya saing serta mampu menjalankan usaha perikanan secara berkelanjutan dalam mewujudkan visi “Luwu Timur Juara, Maju dan Sejahtera.”
“Kami berharap nelayan di Luwu Timur tidak hanya semakin terampil dan mandiri, tetapi juga menjadi pelaku utama yang berkomitmen menjaga sumber daya perikanan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain pelatihan, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian bagi enam orang nelayan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor perikanan.