Jumat, Oktober 24, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsSelesaikan Konflik Lahan di Angkona, Bupati Luwu Timur Temui PTPN IV: Segera...

Selesaikan Konflik Lahan di Angkona, Bupati Luwu Timur Temui PTPN IV: Segera Kembalikan Hak Masyarakat

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menemui manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kantor PTPN IV, Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Bupati Irwan datang untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan PTPN IV tetapnya di Kecamatan Angkona.

“Kami hadir sebagai fasilitator dan penyambung lidah untuk meminta agar apa yang menjadi hak masyarakat kami diantaranya lahan sertifikat hak milik (SHM), surat keterangan tanah (SKT), maupun lahan garapan turun temurun warga, dapat segera dikembalikan terlebih dahulu,” kata Irwan Bachri Syam.

Irwan Bachri Syam memaparkan kondisi aktual yang terjadi dan menyampaikan langsung aspirasi warganya dari tiga desa di Kecamatan Angkona yakni Desa Mantadulu, Desa Tawakua, dan Desa Taripa.

Selain itu, Irwan juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak”, lanjutnya.

Pihak PTPN IV menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta menyatakan komitmennya dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Pihak PTPN IV pun menawarkan opsi skema penyelesaian melalui kemitraan plasma sebagai bentuk solusi yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Selanjutnya, Bupati Luwu Timur dan PTPN IV bersepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan menghadirkan lembaga terkait.

Seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, PTPN I selaku pemilik aset, PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara), serta melibatkan Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membahas langkah strategis percepatan penanganan dan penyelesaian sengketa lahan ini.

Tim percepatan penyelesaian sengketa lahan juga akan dibentuk sebagai wujud komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengembalian hak-hak masyarakat di kecamatan Angkona ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular